Jumat, 12 Juli 2013

“KOMPENSIASI BAGI RAKYAT YANG KURANG MAMPU"





Terkait pengadaan infrastruktur dasar di pedesaan dana tersebut akan digunakan untuk membangun jaringan air bersih, membenahi layanan kesehatan dan menjaga ketahanan pangan untuk masyarakat disekitarnya. Seperti diketahui bahwa beberapa waktu lalu, ketika terjadi aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga BBM dari Rp. 4.500 per liter menjadi Rp.6.000 per liter yang merebak di seluruh wilayah tanah air, sejumlah kepala daerah ikut serta bersama demonstran menolak kenaikan harga BBM. di Negara ini masih ada sejumlah kepala daerah lain yang membuat pernyataan menolak penaikan harga BBM. Lebih jauh sebenarnya persoalan ikut sertanya kepala daerah berdemonstrasi telah memberikan catatan khusus dan implikasi politik bahwa sebenarnya telah terjadi persoalan serius yang menyangkut hubungan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.

Belum lama juga publik dikejutkan dengan Pidato tersebut berisi pandangan politik yaitu terkait dinamika peta dan diferensiasi sikap atau pandangan politik partai politik yang tergabung dalam koalisi. Peta dan diferensiasi sikap atau pandangan politik tersebut khususnya terkait rencana pemerintah mengeluarkan kebijakan kenaikan harga BBM dan mengungkapkan kekecewaanya terhadap koalisi partai politik yang dianggapnya tidak konsisten, banyak bohongnya dan berubah-ubah pendiriannya terhadap platform politik kebijakan pemerintah.

hasil sidang paripurna, yaitu menganggap bahwa gejolak politik yang terjadi, sudah mengular keluar dari konteksnya. Yakni tidak lagi menjual kebijakan BBM, tapi sudah mengarah pada upaya gerakan politik untuk menjatuhkan legitimasi kekuasaannya. Walaupun keputusan sidang paripurna akhirnya memutuskan untuk memberikan hasil yang kompromistis terkait kebijakan mengenai BBM, namun SBY tetap mengevaluasinya sebagai sebuah cetak biru yang harus diketahui publik menyangkut soal komitment, platform dan konsistensi bagi partai politik yang tergabung dalam koalisi pemerintah.

Menurut saya kenaikan BBM bersubsidi yang sangat melonjak tinggi itu disebabkan karena perencanaan dan program-program tentang kenaikan BBM. Sehingga para pedagang banyak yang mengeluh karena pengeluaran mereka akan semakin besar. Kenaikan harga BBM adalah harga mati, begitu pun dengan pemberian BLSM dan BLT sebagai kompensasi kenaikan harga BBM. Kepada pihak yang mampu dan kaya sebagai penyebab utama semakin membengkaknya anggaran subsidi yang harus dikeluarkan oleh pemerintah untuk membayar subsidi BBM tersebut. Bahan sembako dalam kehidupan juga menjadi naik sehingga para ibu rumah tangga kebingungan untuk mengatur kebutuhannya. Lebih banyak pengeluaran dari pada pemasukan.

Selain itu untuk meringankan naiknya bahan pokok saat ini. Harga BBM atau kebutuhan pokok dalam kehidupan ekonomi para produsen maupun konsumen banyak yang mengeluh karena harga bahan pokok yang naik Apalagi bagi warga yang kurang mampu. Sehingga terdapat sekelompok orang yang berdemo dan  mendengar bahwa BBM serta bahan pokok akan naik beriringan kepada naiknya BBM yang bersubsidi.

Masyarakat berharap agar BBM dan harga pokok menurun, oleh karena itu pemerintah harus segera mengambil keputusan dan tindakan yang bijaksana agar BBM maupun  kebutuhan pokok lainnya stabil.  Karena sekarang ini semua masyarakat sangat cemas  dengan naiknya harga bahan pokok dan sangat penting bagi kelangsungan hidup semuanya. terutama bagi warga kurang mampu.
Anggaran negara yang seharusnya dipakai untuk mensejahterakan rakyat miskin terpaksa berkurang banyak sekali karena dipakai untuk menutup beban anggaran subsidi tersebut. Ini akibat dari orang-orang yang mampu dan kaya, bahkan sangat kaya membeli BBM yang bersubsidi dan Menjadi tidak adil, menjadi tidak patut, dan keliru terhadap saudara-saudara yang sudah mampu dan kaya, yang akhirnya mengurangi anggaran negara untuk membangun rumah sakit, sekolah, jalan, mengurangi kemiskinan, dan sebagainya,”

Sejumlah orang di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan memberikan usulan kepada pemerintah untuk meningkatkan kompensasi kepada warga miskin terkait penaikan harga bahan bakar (BBM) bersubsidi. Sebab, peningkatan nilai dan jumlah kompensasi syarat kepentingan bagi politik menjelang Pemilu 2014. sejak awal banyak yang tidak setuju kenaikan harga BBM bersubsidi. Jadi, jika nanti pemerintah mengajukan APBNP kami pasti menolak. Bila kompensasi dikaitkan dengan penaikan harga BBM, Sebab, kompensasi hanya bersifat sementara, sedangkan kenaikan harga kebutuhan hidup berlangsung permanen akibat kenaikan harga BBM. Kompensasi yang paling baik bagi rakyat adalah tidak menaikkan harga BBM.  subsidi juga uang rakyat. Dari rakyat kembali ke rakyat.

Selain itu juga proposal dana kompensasi penaikan harga BBM bersubsidi tidak layak untuk disetujui DPR karena sejumlah alasan, yaitu potensi penyalahgunaan untuk kepentingan politik menuju tahun Pemilu 2014.  bantuan kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kepada masyarakat miskin secara serentak pada saat pengumuman penyesuaian harga BBM.Untuk kompensasi bagi rakyat tidak mampu. kompensasi tersebut terdiri atas beras miskin (Raskin), Bantuan Siswa Miskin.

Program Keluarga Harapan & Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) yang mengingatkan parpol, media, dan  publik untuk tidak mengaitkannya dengan isu politik. "yang benar-benar untuk membantu rakyat yang tidak mampu,”Sebelumnya Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana mengatakan, biaya kompensasi kenaikan harga BBM bersubsidi yang dianggarkan pemerintah dalam RAPBN Perubahan 2013, adalah sebesar Rp29,6 triliun untuk lima paket kebijakan.
Kompensasi tersebut diberikan kepada masyarakat miskin yang terkena dampak kenaikan harga BBM bersubsidi, berupa penguatan dan penambahan belanja sosial yang sebelumnya belum dianggarkan dalam APBN. 

Program tersebut, selain raskin, PKH, BLSM, dan BSM, juga  infrastruktur dasar di pedesaan.  Raskin ada tambahan selama tiga bulan, PKH ada tambahan unit cost, BSM coveragenya dua kali lipat dan tambahan unit cost, kemudian ada BLSM serta infrastruktur dasar.”Sedangkan perkiraan rincian dari belanja kompensasi tersebut, untuk BLSM kurang lebih Rp13 triliun, beasiswa untuk siswa miskin Rp7,4 triliun, infrastruktur dasar Rp6 triliun dan PKH maupun raskin sebesar Rp3,2 triliun.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar